2 Tahun Jadi TNI Gadungan, Polisi Minta Para Korban Rahmanudin Lapor Polres Depok

Polisi ringkus TNI gadungan di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Rahmanudin, TNI gadungan yang berulah di Kota Depok ternyata telah melancarkan aksi tipu-tipunya itu selama dua tahun. Polisi curiga, korbannya cukup banyak.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, kasus Rahmanudin merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Kodim 0508/Depok, beberapa hari lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata benar, TNI gadungan itu melancarkan aksinya untuk melakukan aksi tipu-tipu.

"Jadi tersangka ini modusnya meyakinkan orang-orang bahwa yang bersangkutan bisa melakukan pengurusan, atau bisa melakukan sesuatu," kata Kompol Hadi Kristanto pada Selasa, 19 September 2023.

Salah satunya, TNI gadungan itu mengiming-imingi kemudahan dalam mengurus surat-surat tanah di BPN.

"Jadi pada bulan Maret korban meminta bantuan untuk melaksanakan pengurusan sertifikat perbaikan dan lain-lain yang terkait segala macam urusan di BPN. Kemudian tersangka dengan meyakinkan dengan mempromosikan apalagi menggunakan atribut (TNI) tersebut seolah-olah bisa melaksanakan pengurusan," jelasnya.

Namun ternyata, selama empat bulan janji-janji itu tak terealisasi. Padahal, korban sudah mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh tersangka.

Tak hanya itu, Rahmanudin, si TNI gadungan ini pun akhirnya menghilang, tak dapat dihubungi korban.

"Nah setelah korban datang ke BPN, ternyata dari BPN belum pernah ada menerima kepengurusan dokumen atas nama yang bersangkutan."

Sadar telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Kodim 0508/Depok.

Baca Juga: 2 Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Rahmanudin Terbongkar

Selain itu, rupanya tersangka juga memperdaya mantan Camat Pancoran Mas, Saiful Hidayat dengan iming-iming memindahkan anaknya dari NTT agar bisa tugas di Jakarta.

"Korban pertama rugi sekitar Rp 8 jutaan, ada juga korban selanjutnya kurang lebih Rp 30 juta," kata Kompol Hadi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rahmanudin mengaku membeli sederet atribut atau perlengkapan TNI itu di pasar.

Selain pakaian dinas TNI Angkatan Darat, ia juga melengkapi diri dengan sangkur dan pistol yang ternyata adalah korek api.

Lebih lanjut Kompol Hadi menegaskan, pihaknya bakal terus mendalami kasus ini.

Sebab, bukan tidak mungkin masih ada korban lainnya, mengingat Rahmanudin telah dua tahun mengaku-ngaku sebagai TNI dengan pakat Lektkol.

"Apabila ada yang merasa tertipu atau pernah dijanjikan atau pernah berurusan dengan yang bersangkutan silahkan ke Polres Metro Depok," ujarnya.