Diduga Dibunuh Ayahnya 4 Bocah di Jagakarsa Reza Indragiri: Jika Waras Pelaku Wajib Hukum Mati

Potret ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan penemuan mayat mengenaskan, dimana keempat bocah malang yang diketahui bernama VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) diduga menjadi korban pembunuhan ayahnya, PD.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, keempat anak tersebut ditemukan tewas di tempat tidur dalam kondisi yang sangat memilukan.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menyarankan pemeriksaan terhadap kesehatan mental kedua orang tua, mengingat kejadian ini begitu ekstrim. 

"Relevan untuk dicari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialami pelaku. Depresi, adiksi obat-obatan, dll," ujar Reza.

Reza juga menggarisbawahi perlunya respons cepat dari pihak berwenang terhadap laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Namun, ia mencatat bahwa rendahnya laporan KDRT di Indonesia mungkin karena dianggap sebagai masalah domestik yang tabu.

Menanggapi kejadian ini, Reza menilai bahwa istilah KDRT mungkin tak lagi memadai, dan kasus ini seharusnya dianggap sebagai pembunuhan berencana terhadap anak.

 Jika pelaku terbukti waras, Reza mendukung hukuman mati.

Kronologi penemuan jasad keempat bocah tersebut terungkap, di mana mereka ditemukan sudah membiru di tempat tidur. 

Polisi sedang melakukan kolaborasi interprofesi untuk mengusut kasus ini.

Tak hanya itu, tulisan misterius 'Puas Bunda Tx For All' dengan darah ditemukan di lantai, diduga ditulis oleh Panca Darmansyah sebelum melakukan bunuh diri. 

Irwan, seorang warga, memberikan kesaksiannya tentang temuan jasad tersebut, yang awalnya disebabkan oleh aroma tak sedap.

Semua petunjuk ini mengarah pada tindakan tragis seorang ayah yang mencoba bunuh diri setelah mengambil nyawa keempat anaknya.

Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan kasus serupa, sedangkan Reza menyoroti perlunya pendekatan preventif dan rehabilitatif untuk mengatasi masalah KDRT.