Agus Rahardjo Ungkap Alasan Dibalik Penolakan Revisi UU KPK Diduga Ada Perintah Tersembunyi Jokowi
- Istimewa
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, merespons pernyataan Agus tanpa menjawab secara tegas apakah Jokowi memerintahkan menghentikan kasus E-KTP.
Ia menyerukan agar publik melihat proses hukum Setya Novanto yang berlanjut sampai tingkat pengadilan.
Terkait revisi UU KPK, Ari menegaskan bahwa itu merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto.
Proses revisi tersebut mendapat sorotan karena dianggap melemahkan KPK, dengan penempatan lembaga tersebut di bawah presiden dan pegawainya berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Meskipun penolakan revisi UU KPK dilakukan secara besar-besaran dengan aksi nasional dan protes di berbagai kota, pemerintah dan DPR tetap mensahkan revisi tersebut menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Kontroversi ini meninggalkan pertanyaan besar tentang independensi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.