Kontroversi Dukungan Desa Bersatu pada Prabowo-Gibran: KedaiKOPI Hensat Minta Tindakan Tegas
- Pixabay.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga mengingatkan akan netralitas perangkat desa dalam pemilu.
Dalam pemilu, perangkat desa biasanya direkrut sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Abdul Halim menekankan bahwa tidak netralnya perangkat desa dapat membahayakan pelaksanaan pemilu.
Dalam perkembangan terkini, Dewan Pimpinan Pusat Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) telah melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Laporan tersebut mencakup informasi terkait sosialisasi melalui media sosial di beberapa daerah.
Ketua KRPP, Arief, menyebut bahwa laporan tersebut diterima sejak Oktober lalu hingga bulan ini. Ancaman terhadap pendamping desa yang tidak mematuhi perintah untuk mendukung calon tertentu juga menjadi sorotan.
"Bahwa terhadap kewajiban untuk mempostingkan konten tentang calon presiden tertentu tersebut, apabila tidak dilaksanakan maka akan diancam akan diputus atau diberi nilai C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat," kata Arief.