Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul Berduka, Singgung Buku Robohnya Surau Kami Terkait Kasus FB
- Istimewa
Siap –Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyatakan duka atas kasus dugaan pemerasan yang menimpa Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pacul mengaitkan peristiwa ini dengan buku 'Robohnya Surau Kami' karya A.A. Navis, menggambarkan dampak yang mungkin terjadi setelah Firli Bahuri menjadi tersangka.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023), Pacul mengungkapkan.
"Tentu kita berduka, saya menjadi ingat ketika semasa SMA dulu membaca buku Robohnya Surau Kami. Tentu KPK sebagai institusi penegak hukum, dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka."
Politikus PDIP tersebut juga menyampaikan keprihatinan Komisi III DPR atas kejadian tersebut, mengingat KPK sebagai mitra lembaga tersebut.
Meskipun prihatin, Pacul menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan diserahkan kepada Polri sesuai proses hukum yang berlaku.
“Tentu ini sangat concern, kami semua sangat concern, itu adalah mitra kami. Pimpinan tertinggi dari mitra kami, kan begitu. Jadi tentu concern, wong ini masalah lembaga hukum kok,” ujarnya.
Meski demikian, Pacul menekankan bahwa detail hukum menjadi kebijakan penyidik, dan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.