Makin Panas! DPRD Depok Bongkar Aliran Duit Rp 4,9 Miliar di Balik Program Dinkes

Ilustrasi aliran duit program Dinkes Depok
Sumber :
  • Istimewa

Atas dasar itulah, politisi PKB tersebut curiga ada dugaan pelanggaran atas menanisme penyaluran dana tersebut.

"Ya, bisa berdampak pada seperti itu, ini saya pada penggunaan anggaran negara ya."

Babai lantas menerangkan, kalau nilai anggaran yang disalurkan di atas Rp 200 juta, maka sifatnya itu harus melalui mekanisme lelang dan pelaksanannya adalah perusahaan. 

"Di mana perusahaan tersebut adalah yang telah mendaftarkan semua jenis kegiatan makanannya itu yang ada di e-katalog, harus dimasukkan."

"Nah WUB-WUB ini sudah terdaftar belum dalam itu semua? Itu kejanggalan," sambung dia. 

Nah kejanggalan lainnya, lanjut Babai, adalah soal cara pemberiannya. 

"Salah satunya adalah kejanggalan pemberian toples, tidak masuk dalam e-katalog," kata dia.