Pemkot Depok Evaluasi Proyek Metro Stater meski Telah Disuntik PT Andyka Belasan Miliar

Wali Kota Depok soal Metro Stater
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Namun di sisi lain, kata Idris, PT Andyka Investa telah memberikan kontribusinya pada keuangan daerah.

"Untuk itu kami akan mengawasi dan alhamdulillah selama ini kontribusi terhadap keuangan daerah itu berjalan dengan baik, kalau tidak salah sampai dengan sekarang ada sekitar masuk belasan miliar rupiah," ujarnya.

"Itu masuk ke kas daerah sebagai sebuah bagian dari bagi hasil, atau sebelum proses bagi hasil dilakukan, sebagai sebuah sanksi ataupun denda yang mereka bayarkan kepada pemerintah daerah."

Akan tetapi, lanjut Idris, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara berkala dan bersama Kejaksaan Negeri bakal melakukan pendampingan.

Sebagai informasi, proyek ini awalnya digadang-gadang mencapai triliunan rupiah. Adapun sistem yang digunakan adalah sewa pakai. 

PT Andyka menyewa lahan Pemerintah Kota Depok seluas 2,6 hektar selama 30 tahun. Tadinya, selain akan dibangun terminal komersil, di kawasan tersebut juga bakal berdiri apartemen, hingga pusat perbelanjaan.

Namun seiring perkembangannya, rencana pembangunan apartemen akhirnya dibatalkan oleh PT Andyka Investa.