Update Kasus Rocky Gerung, Polisi: Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
- Istimewa
Siap –Kasus pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut "bajingan tolol" kepada Presiden Joko Widodo terus bergulir dan telah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Djauhani Raharjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait kasus Rocky Gerung.
"Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi," ujar dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023 seperti dikutip Viva.
Lebih lanjut Djauhani mengatakan, puluhan laporan yang diterima itu baik di Bareskrim Polri hingga di Polda-Polda wilayah.
Jika dirinci laporan itu kata Djauhani, adalah dua di Bareskrim Polri dengan 13 saksi, empat di Polda Metro Jaya dengan 11 saksi, 12 di Polda Kalimantan Timur dengan 21 saksi.
Kemudian, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah dengan tiga saksi, tiga di Polda Sumatera Utara dengan empat saksi, dan dua di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lima saksi.
Namun demikian, lanjut Djuhandani, meski telah memeriksa puluhan saksi, pihaknya belum memastikan kapan penyidik bakal kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus itu.
Adapun kasus ini sendiri belum ada tersangkanya hingga saat ini meski sudah penyidikan.
"Belum, penyidik masih di lapangan," pungkasnya.