Terungkap! Rupanya Ini 'Kode' Anggota BPK Tilep Duit Korupsi Kepala Daerah

Ilustrasi OTT KPK terhadap anggota BPK di Sorong
Sumber :
  • Istimewa

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut diantaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada, atau ditidakan," ujar Filri.

Lebih lanjut Firli mengatakan, terkait teknik penyerahan uang dan lakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Kota Sorong.

"Secara bergantian, ES dan MS menyerahkan uang kepada aha dan DP. Setiap penyerahan uang pada AHA dan DP selalu dilaporkan oleh ES dan MS pada YPM," katanya.

"Begitupun saudara AHA dan DP juga menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan uang tersebut kepada PLS," sambung Firli.

Dalam aksinya itu, para tersangka punya kode khusus terkait dugaan suap atau gratifikasi ini.

"Istilah yang ditemukan dan dipahami di dalam korupsi berupa penyerahan uang itu berupa titipan," tutur Firli.

Uang yang diserahkan melalui ES dan MS kepada LPS, AHA dan DP sejumlah uang tunai Rp 940 juta dan satu buah jam tangan merk Rolex.