Gawat, Kemenpan Godok PP Terkait Penyederhanaan Mekanisme Pemecatan ASN: Ada Apa?

Potret ilustalrasi Pegawai ASN
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, Menpan menuturkan, pemerintah juga menambahkan pengaturan mengenai pemecatan ASN yang dianggap tidak mencapai target kinerja. Aturan inilah yang dia sebut akan mempermudah pemecatan terhadap ASN yang malas.

"Pada bagian ini akan dilakukan penguatan untuk memberhentikan pegawai ASN yang tidak mencapai target kinerja sebagai kategori pemberhentian tidak atas pemberhentian sendiri," tandasnya.