Terungkap! Ini Awal Mula Ibu di Depok Jual Putrinya ke WNA Cabul, Bermula dari Tempat Fitnes

Penyidik Polres Metro Depok introgasi WNA cabul. Korbannya siswi SMP.
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Tim penyidik kepolisian terus mendalami dugaan kasus eksploitasi yang dilakukan RAD alias D, wanita asal Depok terhadap putri kandungnya sendiri. Korban dijual ke pria WNA berinisial T.

Dari hasil pemeriksaan, Unit PPA Polres Metro Depok menemukan sederet fakta yang cukup mencengangkan.

Di antaranya, D berdalih, terpaksa menjual putri kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun lantaran terjerat utang pinjaman online alias pinjol

Tak tanggung-tanggung, utangnya itu mencapai lebih dari Rp 100 juta.

"Menurut keterangan dari Kanit PPA, memang ibunya terlilit utang pinjaman online sekitar 100 juta lebih, termasuk bunga dan sudah ada yang dibayarkan juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pada Senin, 13 November 2023.

D telah berusaha melunasi utang tersebut. Salah satunya diduga adalah dengan menjual anak kandungnya untuk pelampiasan syahwat pria asal timur tengah tersebut.

"Yang bersangkutan mengatakan, bahwa sekarang (utangnya) tinggal sekitar Rp 80 jutaan," ujar Kompol Hadi.

Lantas bagaimanakah awal mula perkenalan D dengan tersangka T?

Menurut keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik Unit PPA Polres Metro Depok, tersangka D sudah mengenal tersangka T cukup lama.

D merupakan pegawai cleaning service di salah satu tempat fitnes. Keakraban mereka terjalin lantaran T sering minta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga atau ART.

Kemudian, pada tahun 2022, tersangka D butuh uang karena banyak utang pinjol. Hingga akhirnya, ia menawarkan putri kandungnya yang masih duduk dibangku SMP itu kepada T.

"Selanjutnya tersangka D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," jelas Kompol Hadi.

Dalam eksploitasi tersebut, tersangka D mendapat bayaran sebesar Rp 6 juta. Uang itu diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali, agar T bisa mencabuli korban.

Polisi mencatat, ada tiga lokasi hotel yang dijadikan tempat kekerasan seksual terhadap anak itu. Dua di antaranya di wilayah Jakarta.

"Jadi ini ada tiga TKP dengan total transaksi 6 juta. Khusus di TKP Depok yang ketiga sebesar Rp 3 juta," kata Kompol Hadi.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan keji sang ibu pada pamannya.

Setelah diselidiki polisi, ternyata korban telah disetubuhi sebanyak tiga kali. Aksi cabul itu terjadi di hotel, salah satunya wilayah Depok.

D, diduga tega menjual darah dagingnya sendiri dengan kisaran Rp 6 juta. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.