Polisi Usut Dugaan Perploncoan Mahasiswa JGU Depok, Begini Jawaban Kampus
- Dok JGU
Pihak kampus sudah mengeluarkan pedoman yang harus dan patut untuk dipatuhi oleh seluruh sivitas akademika universitas dan terkhusus lingkungan Ormawa.
Di antaranya, buku panduan kegiatan Ormawa universitas dan peraturan rektor Nomor 4 Tahun 2020, tentang kode etik mahasiswa, dimana kedua poin tersebut mengatur tentang sikap, etika, tingkah laku dan perbuatan mahasiswa.
“Kami telah melakukan investigasi menveluruh terhadap seluruh peserta. panitia. mahasiswa, dan Ormawa terkait, terutama peserta LDKM yang muncul dalam video tersebut," bunyi keterangan dalam akun tersebut.
"Kami ingin menjelaskan bahwa video tersebut bukan direkam oleh peserta camaba yang terlibat, melainkan oleh panitia sebagai dokumentasi resmi untuk kepentingan internal kampus," sambungnya.
"Saat ini kami sedang menginvestigasi pihak ketiga yang mempostingkan video tersebut di media sosial dengan narasi yang tidak tepat,” timpalnya lagi.
Pihak kampus menjelaskan, kronologi proses kegiatan yang terekam dalam dokumentasi tersebut yaitu acara tersebut merupakan kegiatan fun & games yang dilakukan mahasiswa untuk memilih ketua angkatan, dengan cara mencari lambang/logo Ormawa yang dimasukkan di dalam lumpur di area outbound buatan.
Lalu, disertai dengan menyanyikan yel-yel untuk menilai kekompakan. Metode ini adalah atas usulan mahasiwa dan disetujui oleh seluruh peserta.