Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Jasad Korban Dibuang ke Laut

- Istimewa
"Saat diinterogasi secara profesional oleh petugas, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Fidiansyah. Pelaku juga menunjukkan alat bukti berupa dayung/pengayuh yang digunakan untuk memukul korban,"tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, setelah pengakuan tersebut, HS diamankan ke Polsek Batu Ampar pada Minggu (13/7/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
‘’Motif pembunuhan bermula saat HS pulang ke rumahnya di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, usai mencari keramak menggunakan sampan. Setibanya di belakang rumah, HS melihat Fit berada di atas kapal miliknya yang tengah bersandar di tepian sungai,’’ujarnya.