Tindak Tegas Pengendara Parkir Sembarangan, Dishub Gembok 3 Mobil, Gembosi 30 Motor di Margonda

- Istimewa
"Semoga dengan begitu, tingkat kesadaran masyarakat dapat meningkat, jika memang masih ada yang seperti itu, kami tidak akan bosan untuk memberikan efek jera, atau nantinya bisa jadi akan dikenakan sangsi tilang jika masih melanggar," sambungnya.
Dari hasil penertiban yang dilakukan ini kata Made, tiga kendaraan roda empat digembok dan 30 kendaraan roda dua digembosi karena parkir tidak pada tempatnya alias parkir sembarangan.
"Prinsipnya, kami selaku petugas akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat meski tak jarang mendapat perlakuan yang kurang mengenakan ketika bertugas," katanya.
"Terkadang ada saja dilapangan kejadian tak mengenakan saat bertugas, seperti dihardik dengan kata kata kasar, nyaris bersitegang dan lain sebagainya, tapi itu semua tak membuat kami gentar untuk terus melayani masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut Made mengatakan, dirinya pun tak menampik jika ada anggapan meski setiap hari melakukan patroli tapi masih saja marak kendaraan parkir sembarangan di Jalan Margonda.
Terkait hal itu Made menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim, oleh karena itu lanjut Made, dirinya meminta agar semua pihak dapat bersama sama untuk dapat tertib berlalulintas.
" Karena tanpa adanya peran serta yang aktif dari masyarakat, suasana aman dan nyaman serta tertib berlalu lintas tidak akan terwujud," tuturnya.