Waduh Gak Bahaya Ta! Keputusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan,Ade Armando Bersorak Bahagia

Ade armando
Sumber :
  • Sumber: Catatan Demokrasi

Ade Armando juga melihat bahwa rangkaian proses hukum yang muncul setelah putusan MK menggambarkan demokrasi yang berjalan dengan baik. 

Pendapatnya sejalan dengan pandangan pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng, yang menyatakan bahwa keputusan ini adalah yang paling mungkin secara normatif.

"Pasti ada yang tidak setuju, ada yang tidak suka. Tapi, kita harus realistis dalam hidup. Itulah keputusan realistis yang harus diambil," kata Ade.

Meskipun ia adalah pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ade menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan MKMK dengan baik dan fokus pada persiapan menuju kampanye. 

Waktu menuju pemilu hanya tinggal 98 hari lagi, dan mereka ingin berkonsentrasi pada bagaimana memenangkan pertarungan pada 14 Februari mendatang.

Ade Armando juga yakin bahwa jika ada pihak lain yang masih menggugat putusan MK, itu adalah bagian dari proses demokrasi.

Namun, dia percaya bahwa MKMK tidak akan mengubah keputusan MK mengenai syarat capres-cawapres yang sudah final dan mengikat.