PETI di Kalbar Marak, Pengamat Hukum: APH Seperti ''Macan Ompong''?

Pengamat Hukum Dr Herman Hofi Munawar
Pengamat Hukum Dr Herman Hofi Munawar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Aktiftas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat kini kian marak. Akibat aktifitas PETI tersebut lingkungan menjadi rusak.

 

Fenomena maraknya PETI ini menunjukan aparat penegak hukum (APH) tidak mampu menertibkan praktir pertambangan ilegal.

 

Informasi yang dihimpun media ini, aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) berada di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, yaitu di Kabupaten Sanggau, Sintang, Ketapang, Kapuas Hulu dan lainya.

 

Berita terbaru 4 orang wartawan yang sedang melaksanakan tugas investigasi masalah PETI di Desa Lubuk Toman, Kecamatan Matah Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat di aniaya oleh oknum penambang.

 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr.Herman Hofi Munawar mengatakan, terhadap aktifitas PETI di Kalbar aparat penegak hukum (APH) seperti ‘’Macan Ompong’’.

Pertambangan Emas Tanpa Iizn (PETI) di Ketapang, Kalbar

Pertambangan Emas Tanpa Iizn (PETI) di Ketapang, Kalbar

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

 

 “Masyarakat melihat tidak ada tindakan nyata. Seolah-olah penegakan hukum telah menyerah atau bahkan berpura-pura tidak tahu,”jelas Dr. Herman Hofi Munawar kepada siap.Viva.co.id pada Rabu 28 Mei 2025.

 

Menurut Dr. Herman, penegakan hukum terhadap PETI di Kalbar ibarat “macan ompong.” Regulasi sudah jelas dan tegas, namun implementasinya di lapangan sangat lemah. Ia menyoroti bahwa ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kerugian negara dan potensi konflik sosial.

 

Minimnya pengawasan, rendahnya koordinasi antarinstansi, dan sanksi hukum yang lemah dituding sebagai penyebab utama lemahnya upaya pemberantasan PETI. Tak hanya itu, Dr. Herman juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat upaya pemberantasan tambang ilegal menjadi tidak maksimal.

 

“Ini seperti lingkaran setan. Keterbatasan sumber daya sering dijadikan alasan, tapi di balik itu ada dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum. Ini harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

 

Dari sisi kerugian, PETI telah merusak ekosistem, mencemari sungai dan sumber air, serta menimbulkan ketimpangan ekonomi karena para pelaku ilegal tak mematuhi aturan sebagaimana pelaku tambang legal.

 

“Jika dibiarkan, PETI bisa menjadi ancaman laten yang sulit dikendalikan. Ini bukan lagi isu lokal, tapi ancaman terhadap kekayaan alam Kalbar dan tatanan sosial masyarakat,” pungkasnya.