Polisi Ciduk Sindikat Narkoba Modus Keripik Pisang di Cimanggis Depok, Hasil dari Patroli Siber
- PMJ
Siap – Tiga orang pelaku yang merupakan sindikat narkoba berkedok keripik pisang berhasil diciduk Bareskrim Mabes Polri di wilayah Cimanggis Depok.
Pelaku-pelaku ini berhasil ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, pengungkapan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Dikarenakan kasus tersebut hasil pengembangan dari patrol siber.
Kabar penangkapan tiga orang pelaku sindikat narkoba dengan modus keripik pisang di wilayah Cimanggis, itu pun diakui oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.
"Iya benar (tertangkap di Depok). Namun untuk perkaranya ditangani Mabes ya," kata Hadi Kristanto.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Jawa Tengah tepatnya daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan pihaknya selama satu bulan memantau dinamika di medsos. Selanjutnya di hari Kamis 2 November 2023, polisi melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap kurir di kawasan Cimanggis, Kota Depok.
"Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya," ungkap Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Dari operasi pengungkapan kasus sindikat narkoba berkedok keripik pisang yang dilakukan di Depok, Wahyu mengatakan pihaknya meringkus tiga orang. Mereka berperan sebagai pemilik akun, lalu pemilik rekening dan penjual barang-barang.
Selanjutnya polisi menuju tiga TKP lainnya yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Penggerebekan berfokus pada rumah produksi keripik pisang.
Dari tiga lokasi di daerah Jawa Tengah tersebut, diamankan MAP seorang yang bertugas pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS bertugas pengambil hasil produksi dan juga sebagai penjaga Gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R bertugas sebagai pengolah atau disebut juga koki, serta ada juga EH yang bertugas sebagai pengolah/koki merangkap distributor.
"Kita tangkap dua orang di Kali Making, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," terangnya.
Pada momen tersebut, Wahyu menegaskan pihaknya menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi yang telah dimandatkan kepada kepolisian bahwa pemberantasan narkotika dan juga obat-obatan terlarang harus lebih gencar.
"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," tuturnya.