Wali Kota Supian Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Raibnya Situ Gugur Depok, Kok Bersertifikat?

- Istimewa
Siap – Wali Kota Depok, Supian Suri menemukan sederet fakta mencengangkan di balik penyegelan sejumlah rumah tak berizin di wilayah Sawangan.
Usut punya usut, selain tak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB, ratusan rumah di komplek Al Fatih itu rupanya berada di area resapan air yang dulunya disebut Situ Gugur.
Terkait hal itu, Supian Suri menegaskan, bahwa pihaknya berkewajiban untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang sejak tahun 1966 kabarnya telah disulap menjadi lahan pemukiman.
"Tahun 70 coba diperbaiki tapi akhirnya gugur lagi, intinya gitulah," katanya saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Senin, 5 Mei 2025.
Hanya saja, menurut Supian, permasalahannya dari perjalanan waktu, titik ini tidak lagi boleh dibilang fungsi sebagai situ atau wilayah resapan air.
Pasalnya, dari sisi alas hak juga sudah memiliki sertifikat.
"Ini yang kemarin menjadi kendala kita disaat kita akan mengembalikan fungsi situ," jelasnya.
"Kita yakini kita bisa bayar, tetapi dari sisi histori ini fungsinya fungsi situ, kita juga takut disalahkan," sambung mantan Sekda Depok tersebut.
Saat ini, lanjut Supian Suri, dengan kondisi permasalahan yang ada, maka penting untuk dilakukan kajian secara menyeluruh.
"Kondisinya hari ini bisa lihat ya, kondisi yang tadinya balong sekarang sudah jadi perumahan lagi," imbuhnya.
Beberapa hari lalu, kata Supian, pihaknya melalui Satpol PP telah menyegel kawasan tersebut dengan harapan tak ada lagi pengembang yang membangun properti di area tersebut.
"Sehingga hadirnya kita di sini mencari solusi untuk mengembalikan. Sekali lagi setidaknya berapa lahan yang bisa kita kuasai kita kembalikan sebagai fungsi Situ Gugur, ini yang menjadi ikhtiar kami. Mudah-mudahan ada solusi terhadap ini," harapnya.
"Artinya titik yang kita berdiri ini kita kembalikan fungsi sebagai situ," timpalnya lagi.
Supian mengatakan, lahan milik pemerintah daerah yang ada di kawasan tersebut diperkirakan seluas 1,5 hektar.
"Ini yang akan kita maksimalkan di luar ikhtiar kita, kalau mungkin ke depan masih bisa ada ruang yang memperluas situ yang akan kita upayakan," janjinya.
Intinya, Supian memastikan bahwa pihaknya ingin mengembalikan fungsi situ di Kota Depok berapapun jumlahnya.
"Ini juga ada sumber air, mata airnya juga saya lihat masih ada, ini harapan kita."
Selain Situ Gugur, Supian juga menyoroti keberadaan Situ Hamparan.
"Mudah-mudahan ini jadi pengembalian alam, seberapapun maksimal yang kita dapatkan," tegasnya.