Buru Buronan hingga Tangani Hoaks Babi Ngepet, Ini Sosok Kasi Intel Baru Kejari Lampung Tengah

Jaksa Alfa Dera resmi jabat Kasi Intel Kejari Lamteng
Jaksa Alfa Dera resmi jabat Kasi Intel Kejari Lamteng
Sumber :
  • Dok/Kejari Lampung Tengah

Tak hanya itu, beberapa buronan besar berhasil ia tangkap selama bertugas di antaranya:

  • Alfrido (49 tahun): Terpidana kasus penggelapan tanah dengan kerugian miliaran rupiah, ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

  • Meryati: Buronan Kejati Sulbar dalam kasus korupsi SPK fiktif Bank Sulbar dengan kerugian negara Rp41 miliar. Meski sempat melarikan diri, akhirnya diamankan di Depok.

  • Agus Suyanto bin Marsidi: Buronan pidana umum yang lama masuk dalam DPO.

Nama Alfa juga mencuat kala menangani kasus-kasus kontroversial seperti hoaks babi ngepet, pembunuhan mahasiswa UI, hingga peretasan sistem Commuter Line.

Penanganannya kerap dinilai cepat, akurat, dan berpihak pada keadilan.

Di luar aspek represif, Alfa menginisiasi program pembinaan sosial yang menyasar mantan pelaku kejahatan siber dan pemuda di bidang teknologi.

Ia membuka ruang rehabilitasi melalui pelatihan IT, digital marketing, dan UMKM berbasis teknologi, sebagai solusi konkret untuk mengalihkan potensi ke arah yang lebih positif.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Tommy Adhyaksaputra, dalam amanat pelantikan menegaskan pentingnya fungsi intelijen sebagai "mata dan telinga" pimpinan.