Polresta Pontianak Sita 6 Ton Beras Oplosan Campur Menir, Satu Orang Ditangkap

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Sulastri
Sumber :
  • Istimewa

AKP Sulastri menambahkan, adapun campuran beras tersebut yakni 2 kilogram beras SPHP asli dan 3 Kilogram beras  per karungnya. Adapun  karung yang digunakan untuk  menjual beras oplosan ini kepada masyarakat adalah karung SPHP.

 

"Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal beras tersebut sudah dioplos, keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP  yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp 7 sampai 8 ribu rupiah per kilogram," ungkap Sulastri

 

"Yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut, untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online, begitu juga dengan beras menir, juga dipesan dari pulau Jawa,"sambungnya.

 

Lebih lanjut, Wakasat Reskrim mengungkapkan, diduga beras SPHP yang telah dicampur dengan beras menir dari pulau Jawa dan sudah berproduksi selama 4 bulan.