Ribuan Warga Serbu Kado Lebaran Gubernur Jabar di Samsat Depok, Sehari Tembus Rp1,3 Miliar

Kondisi di Samsat Depok
Kondisi di Samsat Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

SiapProgram pemutihan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi disambut antusias warga. Setidaknya hal itu terlihat di Samsat Depok

Data yang dihimpun menyebutkan, Samsat Depok telah diserbu ribuan wajib pajak sejak program itu berlaku pada Kamis, 20 Maret 2025. 

"Kenaikannya cukup signifikan, data kemarin saja itu ada lonjakan sampai dengan 1.600-an yang datang. Artinya ini (jumlah wajib pajak) yang datang meningkat sekira 40 persen daripada hari-hari biasa," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, Yosep M Zuanda saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menurutnya ini luar biasa, karena masyarakat baru tahu hitungan jam. 

"Ya mungkin ada yang lihat siang ataupun bahkan malam, besoknya baru datang ke Samsat Depok," ujar dia.

"Artinya sebagian besar juga mungkin belum tahu apalagi kalau tahunya sudah diumumkannya berhari-hari sebelumnya itu bakal lebih tinggi lagi lonjakan," sambungnya. 

Yosep menjelaskan, data kendaraan Depok yang nunggak pajak cukup tinggi, sekira di atas 300.000 unit, didominasi sepeda motor. 

"Jadi hampir 70 persen itu kendaraan roda dua, dan sisanya mobil dan sebagainya."

Pejabat Samsat Depok

Pejabat Samsat Depok

Photo :
  • siap.viva.co.id

Lebih lanjut Yosep mengungkapkan, berkat adanya program pemutihan pajak ini, jumlah dana yang masuk mencapai sekira Rp1,3 miliar dalam satu hari. 

"Untuk pajak kendaraan bermotornya itu Rp1,3 miliar untuk yang bayar pajak, yang biasanya dikisaran Rp900 atau Rp800 juta, itu kendaraan tahunan ya, lima tahunan di luar kendaraan baru," bebernya. 

"Itu (angka yang masuk) satu hari saja. Jadi ini cukup tinggi lonjakannya," timpal Yosep lagi. 

Guna mengantisipasi ledakan animo warga yang ingin mengikuti program pemutihan ini, Yosep mengimbau agar para wajib pajak diharapkan segera memiliki aplikasi pembayaran pajak digital bernama Sapa Warga. 

"Aplikasi ini bisa didownload melalui Playstore, tidak berbayar," tuturnya.

Dalam aplikasi tersebut, wajib pajak juga bisa melakukan pemblokiran dan pembayaran tunggakan. 

"Tapi yang penting belum lewat 5 tahun (tunggakan) atau belum ganti kaleng." 

Sebagai informasi, program pemutihan pajak bertajuk Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar ini berlaku dari 20 Maret sampai 6 dengan Juni 2025. 

Kebijakan ini menghapus semua pokok dan denda tunggakan masa lalu. Wajib pajak hanya membayar pajak untuk tahun berjalan.