Kades Kubu Bantah Buat Aturan Wartawan Meliput ke PT Ichiko Agro Lestari Meski ada Surat
Selasa, 11 Maret 2025 - 14:04 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Wartawan itu bebas mencari, mengolah, mengambil gambar dan data saat menjalankan tugas liputan. Jika ada pihaknya yang melarang dan membuat aturan jelas menabrak Undang-Undang dan itu bisa di persoalkan ke ranah hukum,’’tegasnya.
Lebih lanjut, Sarmaji juga menyoroti kasus limbah bocor di PT Ichiko pada bulan September tahun 2024 yang penanganannya di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar belum ada kejelasan.
‘’Penanganan limbah bocor oleh DLHK Kalbar itu juga hingga saat ini belum jelas termasuk tragedi karyawan PT Ichiko yang tergilas mesin alat pemisah cangkang kernel dan buah sawit oleh Polres Kubu Raya,’’tandasnya.

Kebun Kelapa Sawit PT Ichiko di Desa Kubu
Photo :
- Istimewa