Terungkap, Ini Lokasi Markas Produsen MinyaKita di Depok yang Curangi Takaran

Ilustrasi temuan MinyaKita di Depok
Ilustrasi temuan MinyaKita di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter. 

Sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.

Sejumlah barang bukti terkait hal tersebut telah disita Satgas Pangan Polri guna penyidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kehadirannya untuk memeriksa langsung kabar soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.