Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Cinere, Hasil Autopsi Menunjukkan Hal di Luar Dugaan

Kepala rumah sakit Polri
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id/ iqbal ajie saputra/ PMJ news

Siap – Kasus kematian ibu dan anak di perumahan kawasan Cinere, Kota Depok beberapa waktu lalu masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, penyebab kematian ibu dan anak di Cinere, Kota Depok itu hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Kendati demikian, pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati telah melaksanakan autopsi dua jasad ibu dan anak yang ditemukan sudah menjadi kerangka di perumahan Cinere, Depok.

Dari hasil autopsi terhadap kerangkan ibu dan anak itu, tidak ditemukan adanya luka penganiayaan di jenazah GAH (65) dan DAW (38).

Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Hariyanto dalam keterangannya menyebut bahwa dua jenazah tersebut sudah mengalami pembusukan lanjut.

Lebih lanjut, Hariyanto memperkirakan jika ibu dan anak itu sudah meninggal lebih dari satu bulan.

"Karena jasad keduanya sudah pembusukan lanjut kira-kira lebih dari satu bulan. Dengan kondisi yang ada itu, kita tidak temukan adanya bekas-bekas penganiayaan," ungkap Hariyanto kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.

Dijelaskannya, untuk mendalami penyebab kematian kedua korban secara akurat, pihak RS Polri bakal melakukan pemeriksaan toksikologi, histopatologi dan DNA.

Adapun ketiga jenis pemeriksaan tersebut dilakukan dari kondisi tubuh jenazah yang tersisa.

"Kita kirim contoh (sample) organ tubuhnya untuk pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA," kata sia menjelaskan.

Hariyanto juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil uji forensik penemuan dua jasad ibu dan anak ini yang tengah dilakukan oleh Puslabfor dan Bagian Patologi Anatomi RS Polri.

Sebagaimana kabar yang beredar, polisi masih menyelidiki temuan dua jasad diduga ibu dan anak berinisial GA (64) dan DA (36). Salah satu tahap penyelidikan yakni dengan pengambilan sampel sidik jari dari lokasi rumah di kawasan Cinere, Depok.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkap, temuan sidik jari hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) itu selanjutnya bakal dianalisis untuk menjadi sebuah kesimpulan.

“Temuan ini akan dilakukan analisis, pengolahan, di situ akan ditemukan beberapa titik-titik kesimpulan, berapa sidik jari, berapa DNA, dan sebagainya,” katanya pada Rabu, 13 September 2023 lalu.

Samian menjelaskan bahwa dalam pengambilan sampel sidik jari itu didapat dari 9 titik yang berada di dalam rumah.

Nantinya, kata dia, temuan sidik jari itu bakal dicocokkan dengan temuan barang-barang lain di dalam rumah.

“Seperti di gagang pintu, jendela, kemudian ada beberapa peralatan rumah tangga,” jelasnya.