Kejari Depok Cecar 20 Saksi di Balik Dugaan Korupsi Proyek Gedung UPN Veteran

Kejari Depok usut dugaan korupsi gedung UPN Veteran
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Lebih lanjut ketika disinggung soal nilai proyek pembangunan tersebut, Muhammad Arief kembali menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberi keterangan secara detail.

"Untuk nilai proyek konsultannya nanti akan kami sampaikan setelah keterangan ahli," katanya.

Begitu pula dengan indentitas 20 saksi yang diperiksa, Arief belum bisa membeberkannya.

"Untuk 20 saksi tersebut belum dapat kami sampaikan, tapi yang jelas berkaitan dengan belanja jasa konsultan," tuturnya.

Sedangkan untuk penetapan tersangka, kata dia, hal itu sebagaimana pengertian dari KUHP, perlu alat bukti yang kuat.

"Saat ini teman-teman sedang mengumpulkan alat bukti yakni keterangan saksi-saksi, bukti surat, dan akan memanggil ahli," terang dia.

"Setelah seluruh alat bukti tersebut, maka penyidik akan menyimpulkan siapa tersangkanya," sambungnya.