Viral ABG Cantik Bullying Siswi SMP Depok hingga Bonyok, Polisi Buka Opsi Mediasi

Ilustrasi bullying siswi SMP di Depok
Sumber :
  • Freepik

"Sementara karena anak dibawah umur kita mediasi dulu. Antara pelaku dan korban ini juga saling mengenal," kata Simare Mare.

"Ya karena ini anak dibawah umur, tapi nanti kita lihat lagi kedepannya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, anak baru gede berinisial MIK (16 tahun) itu diciduk polisi sesaat setelah video perundungannya terhadap korban, berinisial ARN (14 tahun), viral di media sosial.

Adapun tempak kejadian perkara (TKP) kasus itu di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Kejadian bermula ketika korban (ARN) sepulang sekolah melintas di TKP sekira pukul 14:00 WIB.

Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku. Mereka diduga berselisih soal cowok.

"Ada satu saksi masih kita pendalaman, seorang anak di bawah umur laki-laki dengan cara memprovokasi pelaku, dengan cara mengatakan ayo pukul-pukul sehingga yang bersangkutan menyerang korban, dan membanting korban sampai jatuh," jelas Simare Mare.