Pengacara Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Pengeroyok Anggota GRIB Jaya Depok, Ini Perannya

- Istimewa
Siap – Kasus pengeroyokan yang dialami salah satu anggota GRIB Jaya Depok, Untung Riyanto hingga kini belum juga tuntas. Polisi baru menahan satu pelaku, sedangkan sisanya belum diketahui.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Untung Riyanto, Muhamad Rudi pun mendesak agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini.
"Kalau informasi dari kepolisian kan saat ini yang memang sudah diamankan pelakunya baru satu," katanya dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.
Rudi berharap, sesuai dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, ia menduga kasus ini memiliki aktor intelektual.
Menurutnya sosok tersebutlah yang dari awal mengancam untuk membakar, mengancam, bahkan melakukan perusakan di lokasi kejadian di kawasan Beji, Depok.
"Memang ada beberapa kursi juga yang dilemparkan kalau dari video CCTV, yang kita lihat dan itu sebenarnya sudah masuk unsur (pidana)," ujarnya.
"Tapi sampai saat ini saya agak bingung nih bagaimana pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru," sambungnya.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, kliennya itu sampai saat ini masih mengalami luka yang cukup serius.
"Kalau dari korban juga saya lihat memang kesehatannya juga belum pulih. Karena ada pergeseran rahang dan lain-lain," jelasnya.
Atas dasar itulah, pihaknya berharap pihak kepolisian bisa mempertimbangkan, baik secara kesehatan fisik, maupun kesehatan non-fisik korban agar kasus ini segera tuntas.
"Harapan saya secepatnya ada tersangka baru, sehingga kami dari kuasa hukum bisa puas dengan kinerja yang dilakukan oleh teman-teman dari pihak kepolisian," tuturnya.
Rudi menyebut, berdasarkan keterangan saksi, korban, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian pelaku berjumlah sekira empat orang.
"Dari BAP yang disampaikan oleh Bang Untung (korban) sebenarnya ada tambahan tiga tersangka, yakni R, K, dan S," katanya.
Menurut dia, ketiganya secara nyata yang dua orang melakukan pemukulan, sedangkan satu pelaku lagi mengancam terus-terusan untuk membakar warung yang dimiliki oleh Rudi.
Senada dengan Rudi, kuasa hukum Untung lainnya, Saifullah menambahkan, sampai saat ini proses kasus itu baru penyelidika, belum naik ke tahap penyidikan.
"Dalam hal ini berharap kepada teman-teman di Kepolisian Resor Metro Depok untuk bisa sigap menangani kasus penganiayaan ini supaya terang benderang lah," katanya.
Sebab dirinya pun curiga jika kasus memiliki motif tertentu.
"Sebenarnya kasus ini bermula seperti apa sih? Kenapa orang tiba-tiba memukul? apa alasannya? Benarkah yang dia lakukan itu memukul atas niat sendiri tanpa ada suruhan orang lain? Ya itu harus dibuka semuanya," kata dia.
"Karena menurut bukti dari CCTV ada beberapa orang di sana. Ya kami berharap semuanya diperiksa betul-betul oleh pihak kepolisian," timpalnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota GRIB Jaya dikeroyok sejumlah orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe kawasan Beji, Depok pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Diduga, penyerangan ini dipicu masalah bisnis senilai Rp 300 juta.
Akibat kejadian itu korban yang mengaku sebagai anggota ormas GRIB Jaya itu mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan wajah.
Menurut pengakuan Untung (korban), para pelaku datang bersama seorang perempuan berinisial S.
Ia adalah rekan bisnis korban beberapa tahun lalu. Kasusnya kini dalam penyelidikan Polres Metro Depok.