Warga Kubu Raya Gagalkan Aksi Tawuran Remaja Antar Geng, Tiga Sajam Disita

Warga Mega Timur amankan senjata tajam dan gagalkan aski tawuran
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA - Warga Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil menggagalkan 16 anak pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melakukan tawuran antar geng remaja pada Senin 27 Januari 2025.

 

Selain menggalakan aksi tawuran antar geng, warga juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor dapat diamankan. Barang-barang tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa 19 remaja yang diamankan merupakan anggota dua kelompok geng.

 

“ Mereka berasal dari Geng Lorong Misteri yang berjumlah 16 orang dan Geng Junior Official dengan 3 orang. Kedua Geng tersebut berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” kata Ade dikutip pada Rabu 29 Januari 2025.

 

Ade menambahkan, beruntung aksi tersebut berhasil dihentikan dengan cepat oleh warga yang saat itu berjaga di Pos Kamling, sehingga potensi jatuhnya korban jiwa, baik dari kedua belah pihak maupun orang lain, dapat dicegah.

 

Para remaja berikut barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami motif di balik rencana tawuran ini, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam.

 

“ Saat ini mereka dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah memanggil pihak orang tua untuk memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka,” tambah Ade.

 

Kegiatan Pos Kamling yang digagas warga Dusun Mega Jaya bukanlah hal kebetulan. Pos Kamling ini merupakan inisiasi Kepala Desa Mega Timur, Bapak Zainal, bersama Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur, untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi aksi kriminal.

 

“Inisiasi Pos Kamling seperti ini adalah langkah positif yang harus terus didukung semua pihak. Langkah ini terbukti efektif mencegah kejadian seperti tawuran ini,” tegasnya.

 

 Kepala Desa Mega Timur, Zainal, juga menyampaikan bahwa kegiatan Pos Kamling ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman aksi kriminal.

 

“Kami bersama Bhabinkamtibmas berupaya mendorong warga aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Kamling. Ini juga sebagai upaya meminimalisir tindak kriminal, termasuk aksi tawuran remaja,” jelas Zainal.

 

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. Selain melakukan penyelidikan, petugas kepolisian akan terus menggencarkan patroli dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk menjauhkan diri dari tindakan negatif seperti tawuran.

 

“ Kami tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” pungkasnya.