Wali Kota Depok Guyur Bantuan untuk Perbaiki Ribuan RTLH, Segini Nilainya
- Istimewa
Siap – Pemerintah Kota Depok terus menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi sejumlah persoalan. Salah satunya yakni, perbaikan rumah tidak layak huni atau RTLH.
Adapun bansos yang dikucurkan untuk perbaikan RTLH nilainya mencapai Rp 23 juta per unit. Bantuan tersebut diserahkan melalui rekening yang terdata di Kartu Depok Sejahtera atau KDS, dalam bentuk buku tabungan BJB.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima usulan program RTLH sebanyak 2.211 unit yang masuk dalam proposal,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dikutip pada Senin, 30 Oktober 2023.
“Namun setelah verifikasi terdapat 1.980 unit yang memang harus kita perbaiki dengan mendapatkan bagian dari program KDS dan mendapatkan manfaat dari Pemkot Depok sebesar Rp23 juta per unit,” sambungnya.
Adapun, anggaran yang diberikan Pemkot Depok senilai Rp23 juta per unit tersebut, akan digunakan untuk pembelian material.
Di antaranya Rp 20 juta dan Rp 3 juta untuk upah pekerja, berikut pembuatan laporan pertanggungjawaban.
“Untuk pembangunan yang memang sangat pokok didahulukan, setelah itu baru pelengkap-pelengkapnya,” jelas Idris.
Namun demikian, Idris tak menutup peluang untuk biaya tambahan.
“Kalau memang ada biaya lebih atau biaya tambahan dari sumber yang lain untuk mereka, bisa saja, tetapi kalau dari pemerintah dengan Rp 20 juta untuk material pembangunan dan Rp 3 juta untuk tukang, tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkot Depok juga sudah mengukur ketentuannya, sehingga anggaran senilai Rp 23 juta tersebut, sudah diperhitungkan.
“Maka dibuat sehemat mungkin (rehabilitasi RTLH), kebersamaan dibangun di situ, gotong royong bersama warga setempatnya, tentunya penghuninya (penerima manfaat bansos KDS RTLH) juga ikut bekerja,” tutur dia.
“Mudah-mudahan dengan program KDS RTLH ini warga Depok dapat merasakan kebahagian, tentunya dengan kebahagian ini mereka akan bisa hidup lebih sejahtera,” sambungnya.