Polisi Tahan Sopir Truk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Simpang Brimob
Senin, 13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Junaidi dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“ Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana Junaidi mendapatkan kayu tersebut dan akan dijual kemana 204 kayu belian itu, atau kayu tersebut pesanan pihak lain,” tegasnya.