Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Mengajukan Langkah Hukum Praperadilan

- istimewa
Siap –Setelah sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan KPK sebagai tersangka pada Senin kemarin 6/1/2025 lantaran bentrok dengan adanya agenda persiapan HUT PDIP yang ke-52, hari ini Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung merah putih.
Di Gedung KPK terlihat Hasto Kristiyanto didampingi oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP tersebut diungkapkan Ronny telah siap jika harus ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Segala sesuatunya sudah disampaikan Mas Hasto dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," jelas Ronny dalam keterangannya, Senin 13/1/2025.
Saat ini Hasto Kristiyanto tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Meski begitu, Ronny menjelaskan bahwa Hasto juga tengah mengajukan langkah hukum berupa praperadilan. tak hanya itu Ronny juga mengungkapkan jika Hasto akan meminta KPK untuk diberikan Waktu menjalani proses praperadilan.
Saat memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung merah putih hari ini Senin 13/1/2025 Hasto terlihat didampingi oleh sejumlah penasihat hukum.
"Saya datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum dan menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Petinggi PDIP tersebut memastikan akan memberikan keterangan jelas di depan tim penyidik.
"Namun, saya juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan," terangnya.
Tak Hanya menetapkan Hasto sebagai tersangka, dalam kasus ini KPK juga menetapkan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Hasto tersebut sebagai tersangka belum diagendakan hingga saat ini.