Geger, Tim Hukum PDIP Blak blakan Soal Isi Video Dokumen Penting Milik Hasto, Ada Kaitan dengan Bu Lurah?

Potret Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

"Ya makanya kalau misalnya kita bicara penegakan hukum oleh KPK, jangan tebang pilih bos. Gitu keadanya. Jangan hanya melihat dalam situasi kepentingan politik sesaat. Ayo kita bicara penegakan yang sifatnya berimbang," kata Army.

Dan yang menarik dari perkara ini, lanjut Army, sebenarnya dalam putusannya Wahyu, mungkin nanti bisa cek ya.

"Itu Wahyu kena dalam dua sprindik loh, Yakni sebagai penerima pertama kasus Harun Masiku, Yang kedua kasus Domingos Mandacan Gubernur Papua Barat," katanya.

Pertanyaannya, kata Army, yang Papua Barat ini sudah dibuka belum? Atau sudah ditelisik lebih dalam belum? Atau setidak-tidaknya pemberinya sudah dihukum belum? Sedangkan Wahyu sebagai penerima, kenapa Wahyu dihukum 7 tahun? Nah Karena ada dua sprindik.

"Artinya, dia dihukum lebih berat, kan maksimum 5 tahun kalau bicara sebagai penerima, berdasarkan pasal 5. Nah itu yang nggak terungkap. Itu yang tidak ditelisik lebih dalam oleh KPK," katanya.

"Berani gak KPK kejar juga itu si pemberi dan kasus yang Papua Barat itu. Jadi makanya sekali lagi, balik ke topik awal, jangan tebang pilih KPK dan kami melihat perkaranya Pak Hasto ini benar-benar politis," sambungnya