Geger, Tim Hukum PDIP Blak blakan Soal Isi Video Dokumen Penting Milik Hasto, Ada Kaitan dengan Bu Lurah?
- Istimewa
Siap –Kabar soal video dokumen penting milik Hasto Kristiyanto yang bakal dibuka ke publik dan disebut sebut sebagai bentuk perlawanan PDIP lantaran sang Sekjen telah ditetapkan sebagai tersangka terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, belakangan ini hal tersebut ramai diperbincangkan dan disebut seperti bom waktu dan dapat meledek kapan saja.
Terkait hal itu, salah satu Tim Hukum DPP PDIP Army Mulyanto akhirnya blak blakan perihal isi video tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa perihal dokumentasi itu memang sudah sangat rapi dan sudah dinotariskan.
"Artinya dari sumber yang terpercaya dan si narasumber yang ini siap untuk mengaktakan atau menotariskan," katanya.
"Jadi, dari beragam data dan sebagainya itu diafirmasi oleh si narasumber yang bersangkutan," sambungnya.
Sehingga, kata Army, kalau misalnya dokumen tersebut menjadi sebuah perdebatan di publik, pihaknya sudah mempersiapkan segalannya terkait legimitasi dari dokumen tersebut.
"Legal standing nya juga ada. Itu protektifnya yang memang kita lakukan. Maksudnya dalam hal ini dari Pak Hasto," tuturnya
"Artinya kita juga ngejaga beliau untuk hal-hal yang situasi proses aturan main yang gak bener lah," tambahnya.
Ketika disinggung pernyataan Bu Connie soal Bu Lurah atau Bu Iriana juga juga ada dalam dokumen tersebut, Army menjawab Ada.
Jadi kata Army, ada situasi dimana zaman mereka, zaman Pak Jokowi datanglah tamu kehormatan dari luar negeri, kunjung ke Indonesia.
Terus ada kenang-kenangan, ada cenderamata lah dan itu nilainya berharga.
"Karena bukan hanya saja sekedar kalau misalnya dikasih gitar diserahkan ke KPK menurut saya mungkin bisa dianggap menjadi proses gimick itu. Nah kira-kira bisa dibayangin lah, apa yang dikasih. Lebih berharga dari model yang kayak gitu," ungkapnya.
Nah pertanyaannya, apakah hal yang kayak gitu dilaporkan dengan baik ke KPK misalnya. Nah itu ada.
"Ya makanya kalau misalnya kita bicara penegakan hukum oleh KPK, jangan tebang pilih bos. Gitu keadanya. Jangan hanya melihat dalam situasi kepentingan politik sesaat. Ayo kita bicara penegakan yang sifatnya berimbang," kata Army.
Dan yang menarik dari perkara ini, lanjut Army, sebenarnya dalam putusannya Wahyu, mungkin nanti bisa cek ya.
"Itu Wahyu kena dalam dua sprindik loh, Yakni sebagai penerima pertama kasus Harun Masiku, Yang kedua kasus Domingos Mandacan Gubernur Papua Barat," katanya.
Pertanyaannya, kata Army, yang Papua Barat ini sudah dibuka belum? Atau sudah ditelisik lebih dalam belum? Atau setidak-tidaknya pemberinya sudah dihukum belum? Sedangkan Wahyu sebagai penerima, kenapa Wahyu dihukum 7 tahun? Nah Karena ada dua sprindik.
"Artinya, dia dihukum lebih berat, kan maksimum 5 tahun kalau bicara sebagai penerima, berdasarkan pasal 5. Nah itu yang nggak terungkap. Itu yang tidak ditelisik lebih dalam oleh KPK," katanya.
"Berani gak KPK kejar juga itu si pemberi dan kasus yang Papua Barat itu. Jadi makanya sekali lagi, balik ke topik awal, jangan tebang pilih KPK dan kami melihat perkaranya Pak Hasto ini benar-benar politis," sambungnya