Ultimatum Prabowo soal Petugas Damkar Dipecat, Legislator Gerindra Ingatkan Pejabat Depok: Siap-siap Saja

Ilustrasi Presiden Prabowo soal Sandi yang dipecat Damkar Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Keputusan Pemerintah Kota Depok memecat Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar menuai sorotan banyak pihak. Bahkan kabarnya, hal ini sampai disorot Presiden Prabowo loh. 

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua I DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini. 

"Jadi sekarang kan memang dari perintah bapak (Presiden Prabwo) langsung, bahwa apapun yang terjadi ini kan langsung dilaporkan entah ke admin Gerindra ataupun ke anggota DPRD dari Gerindra dan itu langsung di follow up," katanya pada Rabu, 8 Januari 2025. 

"Nah ini kasus yang terkait masalah Sandi yang pertama kali itu kan memang saya langsung dimintai untuk menghandle," sambungnya.

Bahkan, kata Yeti, dirinya juga sempat mengingatkan Kepala Dinas Damkar Depok, Adnan Wahyudin agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.  

"Makanya waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan. Saya bilang, Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda nggak seperti presiden kemarin," tuturnya.

"Ini saya sudah diperintahkan oleh presiden karena sudah dua kali bapak mengalami permasalahan seperti ini, aku bilang gitu," timpal Yeti lagi. 

Nah terkait kejadian Sandi kali ini, lanjut Yeti, dirinya kembali mengingatkan agar Kadis Damkar maupun pihak terkait sebaiknya segera melakukan evaluasi.

"Jadi bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga bapak siap-siap dipecat, saya sudah ngomong. Sudah bilang gitu ke si Adnan kayak gitu," kata Yeti. 

Sebab menurutnya, keputusan Damkar memecat Sandi penuh kejanggalan dan tak lazim. 

"Apalagi dia (Sandi) sudah 10 tahun mengabdi, harusnya itu sudah masuk ke PPPK jadi tidak semudah itu langsung di dipecat. Apalagi kemarin pasti ikut tes PPPK toh, jadi nggak bisa semudah itu," jelasnya. 

Yeti berpendapat, nama Sandi seharusnya sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

Bongkar Dugaan Korupsi

Terkait hal itu, anggota legislatif dapil Cimanggis ini menduga, keputusan sepihak itu disebabkan karena Sandi cukup vokal menyuarakan ketidak adilan di tempatnya bekerja, termasuk soal dugaan kasus korupsi.

"Pasti, artinya pastikan nantinya kan seseorang yang berbeda dalam circle itu pastinya akan dianggap sebagai melawan arus kan. Nah berarti tidak sefrekuensi, pastinya ada hal-hal yang mungkin dianggap meresahkan ya kan," ucapnya.

Hal ini, lanjut Yeti, tentunya menjadi atensi serius presiden yang kerap berulang kali menyatakan ingin memberantas korupsi.

"Ya kalau terkait masalah ini, kalau bagi saya pribadi karena memang ini kan yang ditag adalah Pak Presiden Prabowo, berarti sesuai dengan sebelumnya berarti perintah beliau," ujarnya.

"Apalagi saya sebagai pimpinan DPRD, saya akan langsung menghubungi Sandi dan saya akan menghubungi kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan terkait hal ini," janji Yeti. 

"Karena saya katakan tadi, saat ini masa kerjanya (Sandi) kan sudah 10 tahun, nah otomatis namanya sudah masuk database, dan kemarin pasti saya yakin kemarin dia sudah ikut tes PPPK gitu," timpalnya lagi.