Polres Kubu Raya Beberkan Penanganan 192 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo
Sumber :
  • Istimewa

" Tindak pidana konvensional mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti penganiayaan, pembunuhan, kejahatan terhadap ketertiban umum, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak,"jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

 

Kapolres menambahkan, tindak pidana terkait kekayaan negara yang ditangani meliputi illegal mining dan illegal logging. Sementara itu, kasus transnasional yang terungkap mencakup perdagangan manusia Internasional, narkotika antar provinsi, Kabupaten dan Kecamatan, kejahatan siber, dan penyelundupan.

 

“ Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

 

Kapolres juga menyoroti peningkatan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pada tahun 2023, terdapat 37 kasus narkotika dengan 41 tersangka, sedangkan pada 2024 angka kasus meningkat signifikan. Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.756,92 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, dan 10 paket ganja, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya menyita 728,09 gram sabu-sabu dan 13 butir ekstasi.