Heboh Kabar Hasto Jadi Tersangka, Ketum GPMN: Bagian dari Proses Hukum, Tapi....
- Istimewa
"Beberapa mungkin mendukung langkah ini sebagai wujud komitmen pemberantasan pelanggaran hukum, sementara yang lain mungkin skeptis jika ada potensi politisasi atau ketidakadilan dalam prosesnya," ungkapnya.
Terlepas benar atau tidaknya kabar yang menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto telah dijadikan tersangka oleh KPK, Daddy mengungkapkan bahwa Hasto juga memiliki hak-hak hukum, termasuk hak untuk didampingi pengacara, hak untuk memberikan keterangan, dan hak untuk tidak diperlakukan sewenang-wenang.
"Proses hukum yang adil sangat penting untuk melindungi hak-hak ini," katanya.
Tak hanya itu, Daddy juga mengatakan, penegak hukum perlu menjaga integritas dan transparansi agar tidak muncul spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Karenanya, publik juga perlu diimbau untuk menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan serta putusan yang adil dari pengadilan.
Tak hanya itu, media pun memiliki tanggung jawab untuk memberitakan secara berimbang agar tidak membentuk opini publik yang bias.
"Pemberian advokasi atau pembelaan oleh PDI Perjuangan terhadap kadernya, seperti Hasto Kristiyanto, adalah langkah yang wajar dan sejalan dengan prinsip solidaritas partai, selama tetap berada dalam koridor hukum. Sebagai organisasi politik, partai memiliki kewajiban untuk mendukung kadernya, terutama jika yang bersangkutan menghadapi proses hukum," tuturnya.