Mangkrak Sejak 2013, Begini Jawaban Menohok Eks Wawalkot Depok soal Metro Stater
- Instagram @pradisupriatna
Siap – Rencana pembangunan Metro Stater Depok, di Jalan Margonda, hingga kini masih belum juga jelas. Padahal, mega proyek itu telah disepakati antara pihak pengembang dan pemerintah daerah (pemda) sejak tahun 2013, silam.
Adapun pengembang Metro Stater Depok ialah PT Andika Investa. Lahan yang digunakan merupakan aset pemda dengan luas sekira 2,6 hektar.
Perusahaan tersebut menggunakan aset Depok dengan sistem sewa selama sekira 30 tahun.
Lantas seperti apa perkembangan dari mega proyek tersebut?
"Ini karena ditanya ya mungkin saya sedikit memberikan gambaran. Bagaimanapun pemerintah itu selain mengambil kebijakan, tentu juga memberikan peluang kepada investment, atau investor," kata mantan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna pada siap.viva.co.id dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.
"Gunanya apa? Untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan, bahkan ekonomi di Kota Depok," sambungnya.
Tentu, kata Pradi, pemerintah daerah juga ingin membangun kemitraan atau kolaborasi dengan investor yang sifatnya saling menguntungkan satu sama lain.
"Hal itu tentunya dilandasi dengan aturan-aturan yang berlaku. Misalkan terkait MoU-nya seperti apa, apakah bisnis to bisnis atau bisnis to goverment, atau seperti apa, dengan klausul-klausul yang memberikan kebaikan untuk warga Depok," jelasnya.
Menurut Ketua DPC Gerindra Depok tersebut, hal-hal yang perlu ditinjau adalah perkembangan dari kerjasama itu sendiri.
"Tentu ada jangka waktu, itu yang harus dikaji, dievaluasi. Apakah 30 tahun? Tentu itu ada target-target yang harus disesuaikan. Nah kita lihat itu nanti seperti apa," tuturnya.
Lantas benarkah salah satu point MoU menyebut, proyek itu gugur jika tiga tahun berturut-turut tak dibangun?
"Terkait hal ini ya perlu di dalami. Apakah ada klausul itu? Ya tentu ini kan juga tidak hanya pemerintah, tapi ya mohon maaf teman-teman di parlemen juga sebagai fungsi pengawasan, yang bisa melihat apakah ada klausul itu," terangnya.
"Nah kalau memang (ada), itu kan tentu juga ada ada adendum-adendum dalam pelaksanaan."
Baca Juga: Mangkrak 10 Tahun! Proyek Metro Starter Depok Langgar MoU, Endingnya Mubazir?
Kemudian, lanjut Pradi, kalau memang waktu itu dari sisi kajiannya menguntungkan buat kepentingan warga masyarakat secara umum, presentasinya jauh lebih luas maka sudah sepatutnya dievaluasi.
"Saya rasa sah-saha saja. Namun seiring dengan pertumbuhan perkembangan di Depok yang yang saya lihat bahwa kita juga sudah punya terminal alternatif tipe A di Jatijajar. Ya ini mungkin bisa dikaji," katanya.
Menurut Pradi, sebaiknya lahan untuk proyek Metro Stater Depok itu sebaiknya digunakan untuk alun-alun atau tempat ibadah, sebagai ikon kota ini.
"Kalau buat saya pribadi alangkah indahnya kalau itu bisa dibuat sebagai tempat warga, misalkan berkumpul bercengkrama, ya alun-alun. Atau bisa juga sebagai sarana ibadah, sebagai ikon kota," katanya.
Sebagai informasi, konsep Metro Starter Depok itu nantinya akan dibangun apartemen, pusat perbelanjaan dengan sistem transit oriented development atau terhubung dengan KRL.