Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Terungkap, Sudah Jual 66 Bayi Sejak 2015

Dua bidan pelaku jual beli bayi
Sumber :
  • tvonenews.com

Pasangan tersebut akan diminta untuk mendatangi rumah bersalin tempat mereka bekerja untuk menitipkan bayi. Kemudian, JE dan DM mencari calon orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut, termasuk memfasilitasi pengurusan akta kelahiran yang diperlukan untuk adopsi ilegal.

"Setelah proses perawatan bayi, kedua tersangka melakukan transaksi penjualan kepada pasangan yang berminat," tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda DIY, sejak 2015 hingga tertangkap pada 4 Desember 2024, kedua bidan tersebut sudah menjual total 66 bayi.

Rinciannya terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Bayi-bayi ini diadopsi oleh pasangan dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun luar Kota Yogyakarta, termasuk Surabaya, NTT, Bali, hingga Papua.