LBH ANSOR Audensi dengan Kompolnas RI: Optimalisasi Pelayanan Kepolisian
- Istimewa
Siap – Jajaran Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melakukan Audensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada hari Rabu, 11 Desember 2024. Audensi diterima langsung oleh Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri. Adapun dari Jajaran Pengurus LBH Ansor di Pimpin oleh Taufik Hidayat Sekertaris LBH Ansor, ada juga dari Divisi Pidana Afriendi Sikumbang, Alex Abduk Kholiq, Nida Fauziah Divisi Perempuan dan anak, dan Hamzah Nurul Falah dari Paralegal LBH Ansor.
Dalam kesempatan ini LBH Ansor menyampaikan beberapa kasus yang di tangani oleh Kepolisian sangat lamban dalam penanganannya. Mulai kasus pembunuhan seorang perempuan kader Fatayat NU di Lampung Timur, Kasus Rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur yang di tangani Polda Lampung, kasus Pembunuhan ART Haniyah di Polres Batang, kasus pembunuhan driver ojol dan kasus penganiayaan berat di Polsek Kramat Jati.
Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri menyampaikan akan melakukan asistensi maupun pengawasan ke masing-masing Kepolisian terhadap penanganan kasus-kasus tersebut, agar supaya korban mendapat keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Gufron, sejak tahun 1997, terdapat banyak capaian positif dalam agenda Reformasi Polri, khususnya dalam hal HAM. Beberapa pencapaian yang patut diapresiasi antara lain, seperti peningkatan humanisme di mana Kompolnas menilai Polri menjadi lebih humanis dalam pendekatan penegakan hukum.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta polisi selalu menjaga semangat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memiliki semangat yang sama untuk terus berbenah menjadi lebih baik. Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Buka mata, buka telinga, dengarkan keluh kesah masyarakat dan pahami apa yang dibutuhkan masyarakat dalam kehadiran polisi. Sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat," kata Jenderal Listyo Sigit seperti dikutip.
Perwakilan dari LBH Ansor Taufik berharap kepada Kompolnas supaya dapat memberikan atensi khusus dan pengawasan kepada institusi Polri khususnya terhadap penyidik-penyidik yang melakukan penyidikan kasus yang di tangani LBH Ansor.
"Supaya hak-hak korban terhadap perlindungan hukum, keadilan, kepastian hukum ini di dapat oleh para pencari keadilan yang meminta bantuan hukum ke LBH Ansor," kata Taufik.
"Prinsipnya kami akan berusaha membantu melalui tugas pokok fungsi Kompolnas dan peraturan perundang-undangan untuk memberikan atensi khusus terhadap perkara-perkara yang di tangani LBH Ansor dimana yang kasusnya masih kurang mendapatkan pelayanan secara optimal dari Kepolisian
"Pungkas Gufron.