BPDAS Kapuas Gelar Rakor RHL Fulo Net Sink di Hotel Alimoer
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Program RHL mengacu Peraturan Menteri LHK No. 23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan Nomor: SK.17/PDASRH/SET/KEU.0/10/2023 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan Tahun 2024,’’kata Remran kepada Viva.co.id pada Rabu, 5 Desember 2024.
Kepala Balai menambahkan, lokasi RHL Folu Tahun 2024 berada di 20 titik yang tersebar di wilayah Kalimantan Barat dengan luasan lahanya 1500 Hektare. Diantarnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, Landak, Mempawah, Sekadau dan Sintang.
‘’Kegiatan ini dilaksanakan dengan pola swakelola oleh kelompok tani dan anggaranya di transfer langsung ke rekening kelompok tani. Saya minta program RHL ini di pertanggungjawabkan dan di dilaksanakan dengan baik sesuai petunjuk teknis,’’tambah Remran.
Lebih lanjut, Remran meminta kepala desa juga ikut mengawasi program tersebut supaya terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Karena kepala desa memiliki otoritas di wilayah tersebut sehingga memiliki kewenangan untuk mengawasi.