Pilih Banyak Makan Hindari Wajib Militer, Lelaki Ini Dihukum

Ilustrasi wajib militer
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Demi menghindari wajib militer (wamil) yang telah ditetapkan pemerintah, seorang lelaki terpaksa dihukum. Lelaki tersebut dikabarkan makan berlebih hingga mengalami obesitas.

Setelah diancam anak masuk penjara, lelaki tersebut ketakutan dan lantas berjanji untuk melakukan wajib militer yang pemerintah tetapkan.

Lelaki yang tidak disebutkan identitas itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara, namun ditangguhkan selama dia tahun oleh pengadilan karena melanggar UU Wajib Militer.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 13 November lalu, si lelaki dinyatakan tidak menjalankan tugas aktif pada Juni tahun lalu karena berat badannya mencapai 102 kilogram dengan indeks massa tubuh yang diklasifikasikan sebagai obesitas. 

Pengukuran itu diambil enam tahun setelah ia dianggap layak untuk menjalani wajib militer setelah menjalani pemeriksaan fisik awal.

"Terdakwa mengonsumsi makanan berkalori tinggi, melipatgandakan porsi makannya, menahan diri dari pekerjaan yang menuntut fisik seperti pekerjaan pengiriman paket. Ia juga minum air dalam jumlah besar sebelum pengukuran untuk meningkatkan berat badannya dengan sengaja," kata hakim seperti dikutip dalam putusannya di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Lelaki yang usianya tidak diungkapkan pengadilan disebut dalam putusan akhirnya berjanji bakal memenuhi tugas militer dengan tulus.

Seorang teman yang mendorong pria itu untuk melakukan pola makan radikal dijatuhi hukuman penjara enam bulan, ditangguhkan selama satu tahun, karena membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran tersebut.

Sejak Perang Korea, hampir semua pria berbadan sehat di Korea Selatan diwajibkan untuk mengikuti wajib militer setidaknya selama 18 bulan pada saat mereka berusia 28 tahun.

Persyaratan itu telah lama menjadi topik yang diperdebatkan. Ratusan orang yang menolak wajib militer telah dipenjara selama bertahun-tahun.

Menurut Amnesty International, banyak di antara mereka yang menolak wajib militer karena alasan agama.