Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Masuk Penyidikan
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah hingga saat ini masih terus di proses.
‘’Saya tegaskan, kita memang sudah menyelesaikan 9 laporan polisi dengan 9 tersangka. Tapi untuk laporan polisi yang ada untuk perkara BP2TD ini ada 10 laporan polisi. Jadi masih menyisakan 1, dan ini masih berproses,’’tegas Kombes Pol Raden Petit Wijaya dikutip pada Senin, 25 November 2024.
Kabidhumas mengatakan, proses penanganan kasus BP2TD untuk sementara di tangguhkan terlebih dahulu. ‘’Kita lihat saja, setelah pemilu ini selesai, kita akan terus proses secara profesional, kita akan selesaikan perkara ini,’’tambahnya.
Kabidhumas mengungkapkan, bahwa kasus BP2TD Mempawah saat ini masih dalam proses penyidikan. ‘’Dalam kasus ini tercatat 9 orang sudah menjalani pidana dan tinggal satu laporan polisi (LP) yang nanti akan kita lanjutkan hingga incraht,’’ungkapnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan, pada saat audensi oleh sejumlah mahasiswa tidak ada pengusiran terhadap mahasiswa seperti yang diberitakan oleh media.
‘’Tidak ada, tidak benar itu,’’ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo menegaskan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah masih terus di proses. Cuman karena masih pemilu maka ditangguhkan.
‘’Kasus dugaan korupsi BP2TD Mempawah itu masih kami proses dan tidak dihentikan.Dan pada kasus tersebut ada 10 laporan polisi. Nah dari 10 laporan polisi tersebut baru 9 yang sudah di proses dan satu laporan polisi lagi saat ini masih kami proses,’’jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Sanny Handityo menegaskan, bahwa pada kasus tersebut penangananya akan di proses secara profesional.
‘’Kasus ini ber proses dan kami akan selesaikan secara profesional,’’pungkasnya.