Wadaw! 33 Ribu Hektar Hutan Rimba Papua 'Dirampok' Perusahaan Asing, Begini Kondisinya

Deolipa Yumara soal isu kejahatan lingkungan di Papua
Sumber :

"Nah mereka (masyarakat adat) meminta supaya ini didengarkan di Jakarta soal adanya ketidakadilan, atau adanya potensi-potensi dampak kerusakan lingkungan hidup yang ada di wilayah sana," ujarnya.

"Orang Papua inikan banyak mencari nafkah di hutan, karena ada berbagai macam jenis pepohonan, ada berbagai macam jenis satwa dan unggas. Kalau ini hilang gimana dengan nasib mereka," tuturnya lagi.

Dugaan pelanggaran ini, kata Deolipa, sudah terjadi sejak 2010 silam. Ironisnya lagi, mereka tak pernah merasakan manfaat dari keuntungan atas kebun kelapa sawit tersebut.

Padahal, dalam Undang Undang dijelaskan, masyarakat adat berhak menerima 20 persen dari keuntungan yang didapat, atau setidaknya mendapat bagian lahan untuk diolah kembali.

"Nah ini mereka minta disampaikan, supaya para penegak hukum kemudian sadar bahwasanya banyak hak yang memang belum dijalankan oleh perusahaan tersebut."

Deolipa berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut ke pihak terkait.

"Saya akan mengejar perusahaannya yang di Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban. Kemudian saya juga akan mengejar ke Kementerian Pertanian atau siapapun juga yang memang bertanggungjawab terhadap masalah ini," tegasnya.