Sebut ada Mantan Kapolda Calon Wagub Kalbar saat Klarifikasi BP2TD Mempawah, Ria Norsan Bakal di Somasi
- Tangkapan layar Video
SIAP VIVA – Mantan Kapolda Kalbar sekaligus calon wakil gubernur Kalbar Irjen Pol (Purn) Didi Haryono merespon vidio viral statement Calon Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menyebut ada mantan Kapolda sebagai calon Wagub Kalbar saat mengklarifikasi kasus BP2TD Mempawah.
Buntut statement tersebut Didi Haryono merasa tersingGung dan terusik. Lantas ia meminta Ria Norsan untuk mengklarifikasi apa yang di sampaikan di depan publik tersebut.
Sebagaimana diketahui Didi Haryono merupakan calon gubernur Kalbar periode 2024-2029 nomor urut 1 yang berpasangan dengan Sutarmidji .
‘’Menyiapi video yang viral yang disampaikan oleh salah satu paslon dalam Pilkada Provinsi Kalbar ini kalau saya cermati menyinggung saya. karena diantara tiga pasangan yang mantan Kapolda adalah saya disini saya merasa terusik,’’jelas Didi Haryono dikutip Minggu 24 November 2024.
‘’Saya sangat merasa terusik dengan pernyataan itu. oleh karena itu di kesempatan ini saya baik secara organisatori maupun secara pribadi meminta klarifikasi Apa yang menjadi motivasi atau tujuannya menyampaikan itu di ranah publik, kalau saya tak salah, tolong di cek lagi,’’tambah Didi.
Didi menambahkan, kalau tidak salah pernyataan itu tanggal 13 November sore di salah satu lokasi di Pontianak. ‘’nah ini perlu saya minta klarifikasi dan saya juga minta penjelasan yang sejelas-jelasnya apa tujuan dan motivasinya menyampaikan itu.
‘’Yang pertama menyikapi ini saya juga ingin yang bersangkutan membuat secara tertulis dan menyampaikan secara publik. karena saya akan menyampaikan somasi 1x24 jam, saya akan minta penjelasan dan minta klarifikasi dari yang bersangkutan.’’tambahnya.
‘’Kalau tidak saya akan menyampaikan somasi 1x24 jam (2:01) karena masa penahanan orang itu kan untuk bisa dijadikan dia tersangka atau tidak itu 1x24 jam penyelidik harus bisa menentukan yang bersangkutan, tersangka atau bukan,’’pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar vidio di media sosial Calon Gubernur Kalbar Nomor Urut 2 Ria Norsan mengklarifikasi berita yang terbit di sejumlah media tentang kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah yang saat ini masih di usut oleh Polda Kalbar.
Rai Norsan menegaskan pada kasus tersebut sudah selesai dan sudah incracht. Cuman pada saat itu ia mengaku telah meminjamkan uang kepada anak buahnya Erry Iriansyah dan uang tersebut sudah di kembalikan dengan cara di transfer.
‘’Tolong dengarkan baik-baik masalah kasus itu terjadi 2016 dan saya sudah sidang dan hanya sebagai saksi, karena saya meninjamkan uang kepada anak buah saya Erry Iriansyah. Kemudian Erry Iriansyah bayarnya pakai transfer. Nah itulah uangnya dilihatkan. Kebetulan itu yang berita acara yang ditampilkan di media sosial itu,’’kata Ria Norsan dikutip Minggu 24 November 2024.
‘’Itu proyek, bukan proyek mempawah, Itu proyek pusat. Kita hanya terima bangunan saja.
‘’Kalau sekarang mempawah yang seberang sungai itu. Saya waktu itu hanya sebagai bupati mempawah. Tidak ada kaitannya dengan kami. Semua lelangnya di pusat. Paniunnya di pusat, Kami hanya terima bangunan,’’katanya.
‘’Dan Erick itu, sudah 17 tahun. Kemudian saya bupati Erry melanjutkan di swasta sendiri, berdiri sendiri, pas tidak ada uang, itu minjam uang sama saya setiga kali,’’
Lebih lanjut, Ria Norsan mengatakan, Karena anak buah sudah cukup banyak. ‘’Jadi kita dapat, kita anggap kayak anak sendiri.
‘’Nah kemudian saya dijadikan sebagai saksi. Sudah saya ikut disidang semuanya. Dan itu sudah ingkracht. Putusan pengadilan negeri pontianak Itu semuanya sudah dihukumbahkan sudah banyak yang keluar,’’
‘’Nah itu sudah 3 tahun tidak ada masalah kemarin. Nah dengan ada pilkada ini. Kan ada wakilnya mantan kabolda. Kita ini punya kasus semua. Cuman kita memang tidak mau main kotor. saya tidak mau. Apa kata orang? Kebaikan dibalas dengan kejahatan,’’
‘’Kalau kita mengangkat banyak. Cuma kita tidak usah seperti itu. Jadi saya jelaskan biar nanti tidak salah paham. Jangan sampai bapak ibu sekalian dari itu salah paham ya. Jadi itu bukan dipetieskan.’’
‘’Sudah ditindak lanjuti dan sudah sampai sidang. Keputusan pengadilan sudah banyak yang ditahan. Dan kemudian saya itu sebagai saksi dan Ibu juga sebagai saksi,’’pungkasnya.