DAD Hukum Adat Ngarumaya Perusak dan Pemasang Pamabankng di Desa Durian Kubu Raya

Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya menggelar sidang adat
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Ambawang, Daniel, S.Pd dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Ngarumaya bukan sekadar hukuman, tetapi juga sarana untuk memulihkan harmoni di tengah masyarakat.

 

“Ritual ini mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan penghormatan terhadap budaya kita. Dengan menyelesaikan permasalahan secara adat, hubungan sosial dapat dipulihkan tanpa perlu melibatkan pihak luar,” ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Markus Nalian, Ia mengatakan bahwa upacara adat Ngarumaya ini merupakan Keputusan yang final dan mengikat untuk semua, setelah upacara adat ini digelar maka tidak ada lagi permasalahan adat disitu.

 

“Ini adalah Upacara adat selain bersifat sacral juga mengikat, artinya setelah ada upara adat Ngarumaya ini digelar maka sudah tidak ada lagi permaslahan adat disitu, bagi yang melanggar maka kami tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal lain, jika ada permasalah yang tidak ada kaitanya dengan adat, misalkan permasalahan hukum resmi silahkan melalui jalur hukum yang berlaku, jangan bawa-bawa permasalahan adat dirana itu,” tegas Markus Nalian.