Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Masih Terus Berlanjut

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

"Tapi ketika perkara itu nanti bergulir kembali, dan (ruko) dibutuhkan lagi (disita), apakah akan disita kembali, maka akan kita sita lagi,"katanya.

 

Sanny turut membenarkan, bahwa kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar lebih. Hal ini dinilai janggal, karena negara hanya menerima pengembalian sekitar Rp 700 juta lebih dari total kerugian.

 

"Itulah yang akan kita lakukan, seperti yang saya sampaikan, prosesnya masih belum selesai, masih tetap berjalan,"ungkapnya.