Nasib Pilu Marlina, 5 Tahun Kerja di APJATI Kini Dipecat Tanpa Pesangon

Ilustrasi korban PHK. Kasus itu diduga dialami pegawai APJATI
Sumber :
  • Istimewa

Sugiyarto Atmowidjoyo pengacara Marlina korban APJATI

Photo :
  • Istimewa

Sugiyarto menambahkan, ada beberapa tuntutan yang diajukan pihaknya atas kejadian ini. 

"Pertama agar kasus ini tidak terjadi lagi, APJATI harusnya kan taat terhadap Undang-Undang Ketenagarakerjaan yang berlaku," tuturnya. 

Kemudian yang kedua, jangan sampai ada lagi kasus seperti yang dialami Marlina lain, yang dipecat secara sewenang-wenang, 

"Ketiga, semoga APJATI mendapatkan sanksi dari lembaga ketenagakerjaan pemerintah, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat." 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak APJATI.