Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, 12 WNI Disiksa di Myanmar

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sumber :
  • buruhmigran.or.id

RD menghubungi KBRI Yangon di Myanmar dan mendapat penjelasan daerah yang dimaksud adalah kawasan konflik kekuasaan pemberontak serta tidak semudah menjemput di negara lain.

Sejauh ini, keluarga korban telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya pembebasan anaknya bersama WNI lain yang ditahan di Myanmar.