Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, 12 WNI Disiksa di Myanmar

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sumber :
  • buruhmigran.or.id

Mereka pun diminta oleh pihak perusahaan untuk mencari penginapan di sekitar Bandara Soekarno Hatta dan ditransfer uang ke salah satu korban untuk biaya penginapan dan makan.

Pada 14 Agustus, akhirnya mereka berangkat pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Bangkok pada pukul 09.30 waktu setempat lalu dijemput oleh oknum agensi.

"Anak saya mengabari sudah sampai dan besok akan urus surat-surat. Nada suaranya seperti tertekan, karena katanya diawasi saat menelepon," katanya.

Sejak malam itu hingga sepekan kemudian, dia tidak mendapat kabar dari sang anak karena HP-nya mati dan baru dapat komunikasi kembali sekitar 25 atau 27 Agustus dengan menggunakan HP yang mereka rahasiakan dari perusahaan.

"Kondisi mereka tidak baik-baik saja dan membutuhkan pertolongan. Minta dihubungi KBRI," katanya.

Ia mengaku setelah mengetahui kondisi sang anak, RD pun langsung meminta share location dan kemudian melapor ke KBRI Thailand. 

Menurut KBRI, di sekitar Thailand sudah tidak ada lagi perusahaan scammer dan pihaknya memastikan bahwa para WNI itu berada di Myanmar, yang lokasinya berseberangan dengan Thailand.