Eks Aktivis 98 Curiga SKSG Jadi Modus Jual Beli Gelar Doktor di Kampus UI: Copot yang Terlibat
- Istimewa
Siap – Praktisi hukum, Deolipa Yumara menduga kuat, ada praktik jual beli gelar doktor dengan modus Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia atau SKSG UI.
Data yang dihimpun menyebutkan, SKSG merupakan program multidisipliner Pascasarjana UI yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 2016.
"UI ini sebenarnya punya beberapa program pascasarjana, tapi kebanyakan ada di masing-masing fakultas," katanya dikutip pada Sabtu, 16 November 2024.
"Cuman ini kita enggak tahu nih, ini sebenarnya kalau kita bicara di internal UI ini ada kesimpang siuran atau ada kesenjangan antara program pascasarjana yang dari dalam fakultas dengan mereka. Karena mereka ini kesannya lebih eksklusif," sambungnya.
Menurut dia, siapapun yang jadi praktisi atau pejabat boleh kemudian masuk ke sana untuk mengejar gelar doktor. Nah, kejanggalan SKSG ini mulai mencuat sejak ditangguhkannya gelar doktor salah satu menteri.
"Ketika sudah ada penangguhan berarti kan sudah ada tanda-tanda bahwasanya ini enggak benar jalannya begitu, kami bisa melihatnya ini enggak benar," ujarnya.
Mantan aktivis 98 itu menilai, program SKSG menjadi terkesan sangat ekslusif karena diduga, siapa pun yang memiliki uang lebih bisa mendapat gelar doktor tanpa proses atau embel-embel yang rumit.
"Contoh yang kemarin ini, baru satu tahun 8 bulan dan dia menjabat sebagai menteri, menteri yang begitu aktif tiba-tiba bisa menyelesaikan disertasi, bisa menyelesaikan program dengan sebegitu bagusnya dan lulus dengan cumlaude, kami enggak yakin gitu," tutur Deolipa.
"Saya aja udah kuliah capek-capek aja susah banget untuk lulusnya dan tiap hari kita kuliah. Apalagi seorang Bahlil yang kemudian jabatannya banyak, pekerjanya lengkap, tiba-tiba disertasi lulus saja," timpalnya lagi.
Deolipa mengatakan, dalam kasus ini yang paling penting adalah adanya persoalan di UI sendiri, di mana ada program yang kelihatannya eksklusif tapi kemudian membawa nama buruk untuk kampus.
"Nah apa kejanggalannya kita belum tahu, tapi yang jelas proses pendidikannya lah yang janggal. Kita bisa menduga ada dugaannya kolusi di sini, antara orang yang mau ikut serta dengan mereka yang menjalankan program, ini ada dugaannya," terang Deolipa.
Atas dasar itulah, UI kemudian melakukan sidang kode etik
"Nah kita masuk kepada siapa yang ada di sana (SKSG). Nah Pak Bahlil ini dalam program doktor nya ini dia ada co promotor, co promotor ini adalah Dekan Fkultas Ekonomi Bisnis UI, co promotornya pembimbingnya langsung," katanya.
Kemudian promotornya adalah dengan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).
"Nah dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik, kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar, maka dua-duanya harus diberhentikan," tegas Deolipa.
"Jadi saya sebagai salah satu alumni UI, aktivis UI juga, kita minta ini dua dekan ini supaya diproses. Dan kalau memang terbukti diberhentikan atau kalau mau mereka harus mundur dari jabatannya selama proses ini," sambungnya.
Deolipa mendesak agar Dekan FEB dan Dekan FIA untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap telah mempermalukan kredibilitas UI.
"UI ini kan kampus nomor satu di Indonesia dalam hal peringkat ya, tapi kemudian ketika yang begini-begini terjadi ini rasanya UI dipermalukan."
Selain itu, Deolipa juga menuntut Direktur SKSG UI mundur dari jabatannya.
"Harus mundur jangan ngeles, karena diduga ini ada penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan secara akademik ya, bagaimana mereka mudah sekali meluluskan seseorang menjadi doktor," ucap Deolipa.
"Saya juga nanti kalau punya uang banyak punya, jadi pejabat juga saya mau ikutan SKSG, karena dijamin diatur bisa lulus, dugaan saya begitu, karena ini bisa lulus begini," katanya lagi.
Menurut Deolipa, sudah benar kemudian kampus UI membekukan SKSG, bahkan kalau perlu jangan ada lagi. Sebab dinilai tak adil dengan program pascasarjana lainnya yang ada di tiap fakultas.
"Yang reguler di UI, yang program pascasarjana baik fakultas psikologi, fakultas hukum, fakultas lain-lain itu setengah mati untuk lulus dari program pascasarjana baik itu S2 maupun S3," ujarnya.
"Nah ini orang dari luar masuk tanpa jenjang S1 yang dari UI juga, mereka masuk dari luar karena punya jabatan, punya uang, tiba-tiba lolos jadi doktor dengan alasan praktisi atau alasan berpengalaman," timpal Deolipa lagi.
Lebih lanjut Deolipa menduga, ada praktik jual beli gelar di balik program tersebut.
"Praktik jual beli gelar doktor ini kita masih duga, kan mereka tetap kuliah ya, tapi kan kuliahnya tidak tampak gitu kan. Nah praktik jual beli gelar ini dibungkus mungkin dengan yang namanya proses akademisi gitu."
Dirinya menambahkan, kasus yang terjadi pada SKSG ini bisa digugat ke ranah hukum.
"Ya bisa juga gugatan perbuatan melawan hukum kan, melanggar perintah Undang-Undang di dunia pendidikan, universitas ya umumnya. Nanti kita lihat hasilnya dari dewan pengawas UI," ucap Deolipa.